Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Gustan Pasaribu - Kamis, 04 Desember 2025 15:28 WIB
Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera
dok.analisamedan.com
Pengamat kebijakan publik dan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi,

Ia juga menyoroti pemangkasan anggaran penanggulangan bencana yang dinilainya bertolak belakang dengan meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem. Menurutnya, minimnya penjelasan pemerintah membuka ruang spekulasi terkait prioritas fiskal negara. "Publik wajar bertanya apa yang sebenarnya menghambat. Ketika negara lambat merespons, keraguan justru memperluas luka," katanya.

Farid membandingkan penanganan bencana di Indonesia dengan sejumlah negara Asia seperti Filipina, Thailand, Sri Lanka, dan Jepang yang memiliki mekanisme otomatis untuk mengalihkan kendali ke level nasional ketika daerah tidak mampu menangani situasi. "Tidak ada tarik-ulur politik atau kalkulasi elektoral di negara-negara itu. Keselamatan warga menjadi prioritas," tambahnya.

Ia menilai bahwa respons pemerintah Indonesia kerap berkelindan dengan panggung politik. Menurutnya, kunjungan pejabat yang dipenuhi kamera lebih mengedepankan pencitraan dibanding kerja penyelamatan. "Warga menunggu air bersih, makanan, dan jaminan keselamatan, bukan seremoni pejabat," ujar Farid.

Farid menegaskan bahwa Presiden, DPR, dan MPR memiliki kewenangan besar untuk mempercepat operasi penyelamatan. Ia menekankan bahwa keberanian moral lebih dibutuhkan ketimbang perdebatan pasal demi pasal. "Tidak ada ayat dalam birokrasi yang lebih luhur dari kewajiban negara melindungi warganya," katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Farid meminta negara segera bertindak. "Sumatera tidak membutuhkan perdebatan panjang. Sumatera membutuhkan negara yang hadir penuh. Penetapan status bencana nasional tidak boleh menjadi diskusi prosedural. Ketika nyawa bergantung pada waktu, keraguan politik hanya menambah korban," ujarnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru