MBG Dinilai Populisme Anggaran, Pendidikan Jadi Korban
analisamedan.com - Keputusan pemerintah mengalokasikan 44,2 persen anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Kebijakan itu dinilai lebih sarat kepentingan politik populis ketimbang upaya serius meningkatkan mutu pendidikan.
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial (2015–2020), Farid Wajdi, menilai langkah tersebut sebagai bentuk salah kaprah pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan manusia.
"Memindahkan hampir separuh anggaran pendidikan ke MBG bukan hanya salah kaprah, tetapi juga mengabaikan kewajiban negara untuk menegakkan konstitusi," ujarnya, Selasa (17/9/2025)
Mahkamah Konstitusi sebelumnya menegaskan hak pendidikan gratis tanpa pungutan sebagai mandat konstitusional. Namun, menurut Farid, realitas menunjukkan putusan tersebut diabaikan karena pemerintah justru lebih fokus pada MBG.
Meski bertujuan mengurangi stunting, program MBG disebut belum terbukti efektif. Sejumlah studi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menemukan masalah distribusi, kualitas gizi yang tidak terjamin, serta minimnya keterlibatan ahli gizi dan pengawasan publik.
Farid juga mengingatkan adanya risiko korupsi dalam program MBG. Transparency International Indonesia menilai pengadaan massal berpotensi rawan mark-up, distribusi tak transparan, hingga monopoli penyedia.
"Tanpa regulasi ketat, audit independen, dan partisipasi masyarakat sipil, MBG lebih mirip proyek politik ketimbang investasi sosial," tegas Farid.
Menurutnya, pendidikan masih memiliki banyak kebutuhan mendesak, mulai dari peningkatan kualitas guru, perbaikan fasilitas, digitalisasi pembelajaran, hingga penghapusan pungutan liar di sekolah. "Mengorbankan hal-hal mendasar itu demi proyek makanan massal sama artinya dengan menambal luka di kaki dengan merobek kulit kepala," katanya.
Farid menilai masalah gizi seharusnya ditangani melalui pos anggaran kesehatan, ketahanan pangan, atau perlindungan sosial bukan memangkas dana pendidikan.
Ia mendorong pemerintah untuk menghentikan praktik serampangan menggeser anggaran pendidikan untuk program non-pendidikan. Menetapkan dasar hukum dan pos anggaran yang tepat bila MBG tetap dijalankan, disertai mekanisme transparansi dan akuntabilitas.Mematuhi putusan MK tentang pendidikan gratis.
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang, bukan ruang eksperimen politik sesaat. Jika pemerintah serius memperjuangkan gizi anak, silakan lakukan, tetapi jangan dengan cara merampas hak pendidikan," pungkasnya.
Kadis Pendidikan Tapsel Kini Dipimpin Perempuan. Efrida Yanti Fokuskan Kesetaraan dan Pemerataan Hingga Kepelosok
UINSU Kembali Cetak Guru Besar, Rektor : Harus Mampu Menjadi “Mercusuar Peradaban”
Akselerasi Kinerja Guru dan Tendik, SD di Tembung Percut Sei Tuan Percepat Peningkatan Hasil Belajar
Bimtek Guru dan Tendik di SD Negeri 101767 Deli Serdang, Tingkatkan Profesionalisme Pendidikan
Kolaborasi Kearifan Lokal pada Penerapan Metode DORA dalam Pendidikan Kepramukaan