Guru Besar UMSU Bertambah dari Fakultas Hukum
Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah Satu, Prof. Dr.Saiful menyampaikan bahwa menjadi guru besar bukanlah hal yang mudah, baik sebelum menjadi guru besar ataupun sesudah mendapatkannya.
"Ada tangunggjawab yang harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan penugasannya dan sesuai bidangnya untuk melakukan penelitian, publikasi ilmiah, buku dan pengabdian masyarakat," pesan Kepala LLDikti.
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU. Dia juga mengingatkan saat menjadi guru besar, perlu mencari publikasi yang tidak abal-abal dan bisa berkelanjutan.
"Kita mengharapkan dosen dari UMSU selalu ada tulisannya dan saya kira UMSU sudah memiliki komitmen yang tidak bisa ditawar-tawar lagi menuju cita-citakan bersama. Kedepannya tantangan semakin besar, tentu harus kita isi dengan SDM yang handal untuk meraih kesuksesan gelar dalam bidang pendidikan"Pesan Prof Arifin.
Prof. Ida Hanifah setelah menerima SK penetapan guru besar mengatakan sangat bersyukur dan bangga sampai di titik tersebut.
"Saya menunggu ini sudah sekitar 2,5 tahun dengan berbabagi macam lika-liku. Saya terharu, ini adalah surat keputusan tertinggi di bidang akademik. Tanggungjawab yang sangat berat. SK ini tidak akan bisa dicapai tanpa dukung-dungan dari pihak lain," ujar Prof Ida yang merupakan mantan Dekan FH UMSU ini.
Sementara Dekan FH UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum yang juga hadir pada kesempatan itu meperlihatkam kebahagian dan kebanggaannya dalam pencapaiyan tertinggi dengan bertambahnya guru besar di Fakulutas Hukum UMSU.
"Alhamdulillah. Hari ini kami sangat berbahagia, karena orang tua kami memperoleh anugerah dari Allah SWT," ungkap Faisal didamping WD I Dr Zainuddin SH MH dan WD III Atikah Rahmi SH MH.
"Tentunya capaian ini sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi UMSU, khususnya FH UMSU, Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di Perguruan Tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Dengan adanya guru besar yang memadai pada suatu perguruan tinggi diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi itu sendiri," imbuh Faisal.
Turut hadir Sekretaris BPH UMSU Drs. H. Dalail Ahmad, M.A, Bendara BPH UMSU Drs. Mutholib, M.M, Ketua Prodi Magister Kenotariatan (MKn) Pascasarjana UMSU Dr Adi Mansar SH MHum, Sekretaris MKn Dr M Syukran Yamin Lbs, S.H, M.Kn., Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Ida Nadira SH MHum dan sejumlah dosen UMSU lainnya.
Diketahui, sekarang UMSU sudah memiliki 3 Guru Besar bidang Hukum, yakni Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Prof Dr Triono Eddy SH MHum dan Prof Dr Ida Hanifah SH MHum. (*)
Yayasan SENTRA Desak Penguatan Kebijakan Hukum Lingkungan Atasi Krisis Pesisir Sumatera Utara
PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
UINSU Kembali Cetak Guru Besar, Rektor : Harus Mampu Menjadi “Mercusuar Peradaban”
Guru Besar UIN Sumut Hasrat Efendi Samosir: Partai Politik Harus Adaptif di Era Digital
Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar: Jalan Sunyi Anang Anas Azhar Mengembalikan Etika Politik