Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Luhkumtak Sosialisasi UU KUHP
Sugiatmo - Kamis, 03 Agustus 2023 07:00 WIB
analisamedan/said harahap
Rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-78, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rabu (02/08/2023)
Mengatur penjatuhan pidana mati secara bersyarat sebagai jalan tengah pro kontra pidana mati,mencegah penjatuhan pidana penjara utk TP Max 5 Tahun, mengatur alternatif pidana penjara berupa pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial, mengatur Pemidanaan Dua Jalur, yaitu berupa Pidana & Tindakan, mengatur Pertanggungawaban Mutlak (Strict Liability) & Pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Liability).
Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Pada sesi ini banyak pertanyaan dari warga desa terkait persoalan hukum dan kemudian dijawab secara lugas oleh kedua narasumber.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FH UMSU Gelar Diskusi Publik "Pemilihan Kepala Daerah Jujur untuk Legitimasi Rakyat"
Fakultas Hukum UMSU Gelar Pengabdian Masyarakat
Fakultas Hukum UMSU Gandeng PC IMM Kota Medan Gelar Dialog Pengutan Demokrasi Menjelang Pemilu 2024
Fakultas Hukum UMSU Gelar Penguatan dan Penanaman Nilai Pancasila Kepada Mahasiswa
683 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UMSU Ikut PKKMB 2023
Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia Sambut Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU KKN Internasional
Komentar