Mahkamah Konstitusi RI Lakukan Kerjasama dengan UMSU
analisamedan.com - Pemanfaatan Smart Board Mini Court Room Kerjasama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi diluncurkan.
Peluncuran ditandai dengan proses hand scanning yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Prof Dr Enny Urbaningsih SH MHum, dan Rektor UMSU yang diwakili WR I Prof Dr H Muhammad Arifin SH MHum.
Kegitan yang dirangkai dengan Kuliah Umum ini digelar di Auditorium Kampus Utama UMSU Jalan Kapten. Mukhtar Basri Medan, Jum'at (3/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Sumut, KPUD se-Sumut, Bawaslu Sumut dan Bawaslu se-Sumut. Hadir juga sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa UMSU.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan pada UMSU dalam hal ini Fakultas Hukum UMSU untuk mengelola fasilitas persidangan daring berupa Smart Board Mini Court Room.
Mengawali Kuliah Umum yang dipandu oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UMSU Dr Zainuddin SH MH, Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Urbaningsih SH M.Hum mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi RI mempunya kewenangan yang sangat strategis.
PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
PTMA Diminta Aktif Hidupkan IMM, FOKAL IMM Sumut Gelar Silaturahim dan Halal Bihalal di Medan
Universitas Tjut Nyak Dhien dan PWI Sumut Jalin Kerjasama
Mikom UMSU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang
UMSU Siap Gelar Dialog Kebangsaan Hadirkan Wamen Haji, DPD RI serta Gubernur Sumut