Bawaslu Palas Rakor Hasil Penyusunan Laporan, Pengawasan dan Pemutakhiran Data Pilkada
analisamedan.com -Bawaslu Kabupaten Padanglawas(Palas) menggelar rapat koordinaai tentang penyusunan laporan pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkda serentak 2024,Selasa(6/8/2024).
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan,Senin(5/8/2024) dihadiri Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Palas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Palas,Alex Sabar Nasution diwakili Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas didampingi Komisioner Divisi P3S, Berlin Toga Langit Harahap SH, MH,membuka kegiatan rakor mengatakan, Pemuhkhiran Data Pemilih merupakan tahapan yang sangat penting yang bertujuan memperbaharui data pemilih pemilu terakhir dengan mempertimbangkan DP4 yang dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pantarlih jajaran KPU Palas.
Menurut Hj Ningtiasih, titik-titik kerawanan dalam Penyusunan Daftar Pemilih diantaranya Kerawanan Pembentukan Pantarlih, Kerawanan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih (DPS dan DPT).
Selain itu, Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), Penyusunan Daftar Pemilih di lintas Lokasi, dan Kerawanan Pasca Penetapan DPT,katanya.
Dia mengaku, bahwa hak pilih dalam pemilihan kepala daerah adalah hal yang paling mendasar dalam sistem demokrasi.
"Pilkada memberikan warga kesempatan untuk menyalurkan hak politik mereka, sehingga penting bagi kita untuk menjaga hak pilih ini," terangnya.
Kata Hj Ningtiasih,dalam hal pengawasan terhadap kegiatan colklit ini bertujuan memastikan data pemilih valid, mutahir dan konperhensif.
Lanjut Ningtiasih, bahwa pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih ini merupakan kerja pengawas pemilu yang bertujuan mengcroscek kebenaran data pemilih.
"Kita harus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, namun tetap mengutamakan akurasi dan keberlanjutan hak suara masyarakat ," tambahnya.
Rakor ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Palas dalam memastikan integritas dan validitas pemutakhiran data pemilih, serta kolaborasi yang kuat dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan inklusif.
Dikegiatan rakor tersebut,pihak Bawaslu menghadirkan narasumber, Rahmat Habinsaran Daulay,mantan anggota KPU Periode 2019-2024.
"Kualitas demokrasi didasarkan pada terakomodirnya hak konstitusional warga negara dalam pemilihan," kata Rahmad Habinsaran.
Dikatakan, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, dan tujuan dari daftar pemilih adalah untuk mendaftarkan orang-orang yang berhak menggunakan hak pilihnya.
Ia juga menjelaskan, pemilu harus memenuhi standar kualitas dari daftar pemilih: Inklusi seluruh pemilih yang memenuhi syarat (terutama kelompok marjinal) dan fasilitasi operasi pemungutan suara.
Strategi pengawasan dapat dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan sekaligus pemutakhiran informasi pemilih
yang akan digunakan untuk menyusun DPT.
Kata Rahmad Habinsaran, hal ini tentu perlu mendorong kolaborasi antar berbagai Lembaga penyedia data pemilih dan kependudukan serta membedah kompleksitas permasalahan data pemilih, mulai dari perangkat desa untuk memastikan data nyata pemilih.
"Membangun kordinasi dengan partai politik memiliki Salinan DPS dan mendorong partisipasi publik dalam pemantauan pemutakhiran data pemilih sangat penting," tutupnya. (Ibnu).
Perkuat Pengawasan Transparansi, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Gelar Audiensi Bersama Ombudsman
Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Bangga Kencana
BBGTK Sumut Gelar Rakortek Program Prioritas Bidang GTK Tahun 2026
Medan Makin Kusut, DPRD Dinilai Lemah dalam Fungsi Pengawasan
Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Polrestabes Medan