Dedi Iskandar Batubara : Yusuf-Bayu Paket Komplit
analisamedan.com - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Al Jamiyatul Washliyah (AW) Sumatera Utara (Sumut) Dedi Iskandar Batubara menilai, pasangan Muhammad Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung (Yusuf-Bayu) yang berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Deliserdang 27 Nopember 2024 mendatang sebagai paket komplit.
Hal itu ditegaskan langsung Dedi Iskandar Batubara saat menerima kunjungan silaturahim pasangan Yusuf-Bayu di kantor PW Alwashilyah , Kota Medan, Jumat (11/10).
Penilaian ini berdasarkan latar belakang baik Yusuf maupun Bayu yang merupakan tokoh hebat di Deliserdang dengan segudang pengalaman dan teruji serta keduanya merupakan kader Alwasliyah dan Muhammadiyah yang berkompetisi di pilkada Deliserdang dengan jargon "Untuk Deliserdang yang Maju, Berkualitas dan Berkelanjutan".
"Pak Yusuf dan Mas Bayu sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang hari ini datang bersilaturahmi ke Alaashliyah Sumatera Utara. Tentu bagi kami, di Alwashliyah Sumatera Utara ini siapa pun yang datang dan bersilaturahmi, apa lagi Pak Yusuf adalah warga Alwasliyah alumni Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tanjung Morawa," ucapnya.
Dedi mengakui, kedatangan Yusuf dan Bayu merupakan penghormatan kepada Alwashliyah. Keduanya merupakan tokoh hebat di Deliserdang. Kedatangan keduanya itu bahagian dari penghormatan keduanya kepada Alwashliyah," ucap Dedi.
Sesuai AD/ART
Dedi juga memaparkan, keputusan Alwashliyah Deliserdang mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Yusuf-Bayu sudah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Karenanya, seluruh kader Alwashliyah Deliserdang diminta untuk mengikuti keputusan yang sudah dibuat saat Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Al Jamaiyatul Washliyah Deliserdang.
Muhammad Soleh Kembali ‘Nakhodai’ Alwashliyah Deliserdang Periode 2025-2030
Junaidi Malik : Sosok Soleh Masih Dibutuhkan Memimpin Alwashliyah Deliserdang
‘Menggugat’ Pilkada Kabupaten Deliserdang
Pilkada ‘Amburadul’, Komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang Dilaporkan ke DKPP
Paslon Yusuf-Bayu Gugat Hasil Pilkada Deliserdang ke Mahkamah Konstitusi