Dimasa Tenang Pemilu, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Jokowi Mundur Untuk Jaga Netralitas
analisamedan.com - Dimasa tenang Pemilu 2024, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Mengugat (AMRM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut.
Massa menuntut agar Presiden Joko widodo segera mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
"Kami menilai proses pelaksanaan Pemilu 2024 ini telah tercederai dengan tindakan pelanggaran hukum dan etika maka kami minta agar Presiden Jokowi mengundurkan diri dan bila hal ini tidak dilakukan maka kami minta agar MPR RI segera melaksanakan pemakzulan," ungkap koordinator aksi M Aziz Syahputra bersama coordinator aksi lainnya M Liputra, Ronaldo Diaz dan Fahrurrozy Efrial, Senin (12/2/2024).
Menurut mahasiswa, gerakan pemakzulan presiden Jokowi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia dan merupakan hasil diskusi dengan pihak Kampus yang telah resah atas tindakan Jokowi dalam campur tangan Pemilu 2024
Hal itu dimulai dari munculnya keputusan MK yang dinilai hasil campur tangan kekuasaan agar meloloskan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon Wakil Presiden. Bahkan Presiden Jokowi dalam beberapa kali kesempatan turut memberikan dukungan atau cawe cawe politik sehingga Demokrasi mengalami kemunduran.
"Harusnya pemilu yang digelar serentak ini akan menjadi titik balik kemajuan demokrasi kita pasca reformasi namun yang terjadi justru mundur dan terancam hancur yang bisa membahayakan persatuan bangsa dan Negara,"ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya Mahasiswa menyatakan meminta Presiden Jokowi mundur dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Mendesak MPR RI melalui DPRD Sumut untuk memproses pemakzulan Jokowi. Meminta agar Bawaslu bekerja dengan serius untuk mengawasi pemilu, mendesak TNI/Polri bersikap netral dan menolak pemilu curang.
Massa mahasiswa juga meminta Calon Presiden dan Wakil Presiden bersama Tim Pemenangan yang masih berada dijajaran eksekutif untuk mundur dari jabatannya guna mencegah politik kepentingan. Maka Presiden Jokowi diminta agar membatalkan atau mengubah pasal 18 ayat 1 PP No.53 tahun 2023.
Usai berorasi massa mahasiswa diterima anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepimpinan DPRD Sumut. Selanjutnya massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (gsp)
Tragedi Bocah SD di NTT, Sutarto Serukan Kepedulian Sosial dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Jelang Ramadan, Sutarto Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Sembako
Rahmansyah Sibarani Desak Pemprov Sumut Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Guardrail di Sibolga-Tapteng
Wakil Ketua DPRD Sumut,, H. Salman Alfarisi Terima Silaturahmi Pokja Wartawan DPRD Sumut..
Jelang Ramadan, Sutarto Harap Harga Pangan Tetap Stabil