Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Walikota Tegas Terhadap Bangunan Tanpa IMB

Sugiatmo - Selasa, 04 Juli 2023 19:47 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Walikota Tegas Terhadap Bangunan Tanpa IMB
analisamedan/sugiatmo
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai, persetujuan bangunan gedung (PBG) sebenarnya sama saja dengan Izin Mendirikan Bangunan.

Inilah perlunya ketegasan dari Wali Kota Medan agar jangan sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor izin retribusi bangunan dapat tercapai dan tidak bocor akibat kelalaian perangkat daerah mulai dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan, perizinan dan Dinas Perkim serta Satpol PP Kota Medan harus sama sama melakukan pengawasan,sebut Dedy.

Tidak heran tambah Dedy, ketika ada bahan bangunan terletak di salah satu lahan yang akan dibangun atau di kompleks kepling, trantib kelurahan dan kecamatan tidak mengetahui. Dan parahnya perangkat pemerintahan yang merupakan perpanjangan tangan Wali Kota Medan tidak mengetahui,mohon penjelasan.

Untuk itu kata Dedy Fraksi Gerindra minta data berapa jumlah bangunan-bangunan yang selama ini bermasalah yang ada di Kota Medan yang sudah diberikan surat peringatan oleh dinas terkait, hal ini agar diketahui sampai sejauh mana sudah proses dan tindak lanjutnya oleh Pemko Medan.

Dedy mengaku sangat miris ketika melihat ada bangunan yang memampangkan papan
PBG dibangun sampai selesai namun ada pula bangunan dibangun tanpa ada memiliki PBG tapi tetap dibangun sampai selesai.

"Kita tidak ingin ada pilih kasih dalam proses penindakkan atau penerbitan PBG tersebut,"ungkap anggota Dewan yang duduk di Komisi IV tersebut," katanya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru