Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Walikota Tegas Terhadap Bangunan Tanpa IMB
analisamedan.com - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai, persetujuan bangunan gedung (PBG) sebenarnya sama saja dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Hanya saja, yang membedakannya, P,BG condong memiliki fungsi campuran yang lebih fleksibel dibandingkan IMB,"kata Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat membacakan pemandangan umum fraksinya ataspenjelasan kepala daerah terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang persetujuan bangunan gedung di Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (4/7/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi