Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Walikota Tegas Terhadap Bangunan Tanpa IMB
analisamedan.com - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai, persetujuan bangunan gedung (PBG) sebenarnya sama saja dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Hanya saja, yang membedakannya, P,BG condong memiliki fungsi campuran yang lebih fleksibel dibandingkan IMB,"kata Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat membacakan pemandangan umum fraksinya ataspenjelasan kepala daerah terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang persetujuan bangunan gedung di Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (4/7/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025