Fraksi Hanura DPRD Medan Pertanyakan Proses Hukum Kontraktor Lampu Pocong
Kemudian tambah Hendra, sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan. "Untuk itu kami mohon penjelasan," tandas Hendra.
Selain itu, Fraksi HPP DPRD Medan juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dimana kinerja Dishub Medan berdasarkan opini masyarakat terkait perubahan 13 titik arus lalu lintas ternyata tidak mampu mengurangi kemacetan. Bahkan kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia.
"Artinya jika manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan perubahan 13 titik arus lalu lintas jalan tidak berdampak apa-apa, maka manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut harus dievaluasi," sebut Hendra.
Untuk itu, menurut pandangan Fraksi kami untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas tidak dapat dilakukan secara parsial tapi harus komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh instansi berwenang.
Misalkan sebut Hendra, kemacetan disebabkan penyempitan ruas jalan dikarenakan pedagang yang menggunakan badan jalan. Parkir liar yang lokasinya menggunakan pinggir jalan raya, termasuk tingkat kesadaran para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendaraan di jalan.
"Ini semua harus ditangani secara menyeluruh sehingga mampu menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan lancar. Untuk ini kami mohon tanggapan dan penjelasan," kritik Hendra.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT