Fraksi PKS DPRD Medan, Pengembalian Uang Proyek Lampu 'Pocong' Harus Transparan

Batas Akhir 9 Juli 2023
Sugiatmo - Selasa, 25 Juli 2023 08:14 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan, Pengembalian Uang Proyek Lampu 'Pocong' Harus Transparan
analisamedan/sugiatmo
Lampu Taman Mirip Pocong yang dipersoalkan di Kota Medan.

analisamedan.com -Penyelesaian proyek penerangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar yang viral dengan proyek Lampu 'Pocong' memasuki babak baru.

Pengembalian uang sebesar Rp.21 miliar yang sudah digunakan dalam proyek tersebut, yang masa pengembaliannya berakhir 9 Juli lalu, pemerintah Kota Medan diminta transparan.

Desakan ini disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Medan melalui juru bicara fraksi, Dr. Rudiawan Sitorus M. Pem. I saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Medan, Senin (24/07/2023).

"Fraksi PKS berharap kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan langkah Konkrit terhadap permasalahan pengembalian dana proyek lampu pocong mengingat batas pengembalian dana tersebut telah berakhir pada tanggal 09 Juli 2023," katanya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru