Fraksi PKS DPRD Medan, Pengembalian Uang Proyek Lampu 'Pocong' Harus Transparan
analisamedan.com -Penyelesaian proyek penerangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar yang viral dengan proyek Lampu 'Pocong' memasuki babak baru.
Pengembalian uang sebesar Rp.21 miliar yang sudah digunakan dalam proyek tersebut, yang masa pengembaliannya berakhir 9 Juli lalu, pemerintah Kota Medan diminta transparan.
Desakan ini disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Medan melalui juru bicara fraksi, Dr. Rudiawan Sitorus M. Pem. I saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Medan, Senin (24/07/2023).
"Fraksi PKS berharap kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan langkah Konkrit terhadap permasalahan pengembalian dana proyek lampu pocong mengingat batas pengembalian dana tersebut telah berakhir pada tanggal 09 Juli 2023," katanya.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang