Fraksi PKS DPRD Medan, Pengembalian Uang Proyek Lampu 'Pocong' Harus Transparan
analisamedan.com -Penyelesaian proyek penerangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar yang viral dengan proyek Lampu 'Pocong' memasuki babak baru.
Pengembalian uang sebesar Rp.21 miliar yang sudah digunakan dalam proyek tersebut, yang masa pengembaliannya berakhir 9 Juli lalu, pemerintah Kota Medan diminta transparan.
Desakan ini disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Medan melalui juru bicara fraksi, Dr. Rudiawan Sitorus M. Pem. I saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Medan, Senin (24/07/2023).
"Fraksi PKS berharap kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan langkah Konkrit terhadap permasalahan pengembalian dana proyek lampu pocong mengingat batas pengembalian dana tersebut telah berakhir pada tanggal 09 Juli 2023," katanya.
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal