Fraksi PKS Yakini Masih Banyak Potensi Pajak dan Retribusi yang Dapat Ditingkatkan

Sugiatmo - Selasa, 21 November 2023 12:07 WIB
Fraksi PKS Yakini Masih Banyak Potensi Pajak dan Retribusi yang Dapat Ditingkatkan
analisamedan/sugiatmo
Juru bicara Fraksi PKS Syaiful Ramdhan, saat menyampaikan Pendapat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin, (20/11/2023).

APBD disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah; APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) Tahun Anggaran.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru