Kehadiran Anggota Dewan Minim, Rapat Paripurna Laporan Raker DPRD Medan Ditunda
Sugiatmo - Rabu, 02 Agustus 2023 07:00 WIB
analisamedan/sugiatmo
Minimnya kehadiran anggota dewan dan tidak memenuhi kourum, akhirnya Ketua DPRD Medan Hasyin SE menunda rapat paripurna, Selasa (1/8/2023)
Oleh sebab itu, jumlah anggota DPRD Medan yang membubuhkan tanda tangan di absensi hanya 18 orang sehingga rapat tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi 51 % dari 50 jumlah anggota DPRD Medan.
Parahnya, dari pengamatan wartawan, dari 18 orang yang diumumkan telah membubuhkan tanda tangan di absen, ternyata hanya 7 orang yang terlihat di ruang rapat paripurna.
Disampaikan Hasiym, penjadwalan rapat paripurna laporan raker masih menunggu rapat Banmus.
Sekadar diketahui, saat penundaan rapat paripurna, disaksikan Sekda Kota Medan Wiria Alrahman beserta pimpinan maupun perwakilan OPD Pemko Medan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Komentar