Komisi II DPRD Medan Minta Direksi PUD Pasar Lebih Serius Lakukan Penataan Pasar
Bukan itu saja sebut Sukamto, masih banyak pasar di Medan yang tidak dikelola PUD Pasar. Pada hal, potensi PAD dari pasar dimaksud cukup besar kalau saja PUD Pasar mampu memberdayakannya.
"Penataan harus tegas, bila belum ada aturan yang melarang mendirikan pasar disuatu tempat kiranya perlu digagas atau dibuat. Sehingga tidak sembarangan berdirinya pasar liar," tandas Sukamto.
Sorotan Sukamto cukup beralasan, karena masih banyak kios yang kosong disetiap Pasar Kota Medan. Seperti Pasar Marelan, Pasar Induk Lau Cih dan pasar lainnya. Begitu juga beberapa tempat pasar liar yang belum memberikan kontribusi ke Pemko Medan seperti pasar Melati dan pasar lainnya.
Di Pasar Marelan misalnya, sekitar 300 kios kosong tidak ditempati pedagang. Sama halnya di Pasar Induk Lau Cih masih bannyak kios yang belum terisi.
Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026
Ketua Komisi II DPRD Medan Tegaskan Pemko Segera Ambil Tindaklanjut
13 Warga Meninggal Terdampak Banjir, Ketua Komisi II DPRD Medan Kritik Minimnya Kesiapsiagaan Pemkot
Komisi I DPRD Medan Nilai Program Siskamling jadi Sistem Keamanan
RDP Berlangsung Alot, Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa