Perda Pajak dan Retibusi Daerah Disahkan, Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Isi Perwal Soal Keringanan Warga Miskin Bayar Pajak
Untuk itu, Fraksi Gerindra minta Bapenda dapat meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak, untuk memastikan mereka telah memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Karena selama ini Fraksi Gerindra melihat masih banyak sektor-sektor pajak yang harus dimaksimalkan, misalnya pajak reklame yang diketahui masih banyak yang menunggak, sehingga perlunya ketegasan dari Pemko Medan terhadap pelaku yang tidak taat pajak tersebut.
Diakhir pendapatnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Medan melalui Bapenda yang terus melakukan langkah yang optimal dalam mensosialisasikan ajakan untuk taat bayar PBB.
Sosialisasi tersebut banyak terlihat melalui billboard, running text, spanduk yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk melaksanakan kewajiban membayar PBB.
Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra menyebut menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah dijadikan Perda.
DPRD Medan Soroti Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD dan Timbulkan Kemacetan
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin