PM-Tabagsel Deliserdang 'Disabotase’ Untuk Kepentingan Politik, Jangga : Pernyataan Dukungan Melanggar Norma dan Etik Organisasi
El-Khair - Senin, 08 Juli 2024 22:41 WIB
dok.analisamedan.com
KLARIFIKASI : Sekretaris Umum PM-Tabagsel Deliserdang Jangga Siregar melakukan klarifikasi pernyataan dukungan politik dilakukan oknum-oknum mencatut nama ormas tersebut kepada tokoh tertentu.
Pendapat Pribadi
Jangga juga menegaskan, sebagai klarifikasi kepada seluruh masyarakat Tabagsel yang ada Kabupaten Deliserdang bahwa pernyataan sikap disampaikan sejumlah orang mengaku oknum pengurus PM Tabagsel baik kabupaten maupun kecamatan mendukung salah seorang tokoh bukan hasil rapat pengurus.
Pernyataan yang sudah menyebar di mediamassa merupakan pendapat pribadi dan bukan kesepakatan dari pengurus PM-Tabagsel Deliserdang. Bahkan PM Tabagsel tidak akan melakukan dukung-mendukung bakal calon Bupati Deliserdag disebabkan ormas ini mengedepankan membangun masyarakat adat ingat dan cinta kepada adatnya.
PM-Tabagsel fokusnya menjaga keharmonisan berkeluarga, adat istiadat, menjaga juga melestarikan seni dan budaya yang ada di Tabagsel. PM-Tabagsel bukan ormas politik atau sifatnya terkait dukung-mendukung untuk pemilihan bupati yang akan datang.
Cabut Pernyataan
Jangga juga meminta dan mengingatkan sejumlah oknum yang sudah terlanjur membuat pernyataan dukungan kepada salah seorang tokoh dengan mencatut nama ormas PM-Tabagsel agar segera mencabut pernyataannya.
"Kami ingatkan kepada teman-teman yang terlanjur memberikan dukungan (dan telah disebar diberbagai media khususnya online) untuk menarik ucapannya karena telah melukai hati masyarakat Tabagsel di Deliserdang yang jumlahnya mencapai 27-30 persen dari jumlah masyarakaat Deliserang," ucapnya.
Imbauan ini juga sebagai bentuk peringatan agar oknum-oknum yang telah mencatut nama PM-Tabagsel di Deliserdang yang mendeklarasikan pernyataan dukungan, bisa menjadi arah dan tujuan untuk tabayyun atau evaluasi diri guna mendiskusikan arah PM-Tabagsel ke depan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‘Menggugat’ Pilkada Kabupaten Deliserdang
Pilkada ‘Amburadul’, Komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang Dilaporkan ke DKPP
Paslon Yusuf-Bayu Gugat Hasil Pilkada Deliserdang ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada Deliserdang Berpotensi Diulang, KPU Dinilai ‘Pembangkang’ Hukum Konstitusi
Ustaz Abdul Somad Ajak Masyarakat Deliserdang Coblos Pasangan Yusuf-Bayu, Puluhan Ribu Masyarakat ‘Banjiri’ Tabligh Akbar
Kaum Ibu Istiqomah Dukung Pasangan Yusuf-Bayu
Komentar