Prasetyo Dilantik Sebagai Anggota DPRD Medan Gantikan Sahat
, Tanpa Kehadiran Walikota dan Minimnya Anggota Dewan
Sugiatmo - Selasa, 14 Februari 2023 17:37 WIB
analisamedan/sugiatmo
DPRD Medan menggelar sidang paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan di gedung DPRD, Selasa (14/2/2023).
"Diharapkan setelah dilantiknya saudara Prasetyo, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh-sungguh serta mampu bekerja melayani rakyat dengan semaksimal mungkin," katanya.
Menurut Hasyim, bahwa PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD.
Karenanya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Diketahui PAW RMK Prasetyo (Partai Gerindra) menggantikan Sahat Simbolon.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eko Tekankan Pentingnya Data Akurat, Warga Keluhkan Penerima Bansos yang Sudah Meninggal
Anggota DPRD Medan Jamin Warga Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP
Anggota DPRD Medan Nilai Banyak Warga Kurang Mampu Belum Tersentuh
Anggota DPRD Medan Sampaikan Penyaluran Bantuan Sosial Belum Merata
Anggota DPRD Medan Dapil III Sampaikan Masalah Infrastruktur, LPJU dan Air Bersih
Anggota DPRD Medan Sampaikan Hasil Reses
Komentar