Usulan Pemko Medan Ajukan Perubahan Perda No 7/2021 Dipertanyakan Fraksi Golkar
Sugiatmo - Senin, 21 Agustus 2023 21:00 WIB
analisamedan/sugiatmo
Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan perubahan peraturan daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Untuk itu kata Bayek, diperlukan sikap mental yang tangguh, pengabdian yang tulus, etos kerja yang tinggi, jujur dan disiplin serta terus-menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang kesemuanya itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.
Semoga melalui pembahasan perubahan RPJMD ini diharapkan akan menghasilkan sebuah Perda yang mampu dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan,imbuhnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Tertibkan Pengelolaan Parkir
Komentar