Usulan Pemko Medan Ajukan Perubahan Perda No 7/2021 Dipertanyakan Fraksi Golkar
Sugiatmo - Senin, 21 Agustus 2023 21:00 WIB
analisamedan/sugiatmo
Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan perubahan peraturan daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Untuk itu kata Bayek, diperlukan sikap mental yang tangguh, pengabdian yang tulus, etos kerja yang tinggi, jujur dan disiplin serta terus-menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang kesemuanya itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.
Semoga melalui pembahasan perubahan RPJMD ini diharapkan akan menghasilkan sebuah Perda yang mampu dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan,imbuhnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi Golkar Kritisi LPJ Walikota "Yang Berkembang Birokratnya, Bukan Kesejahteraan Rakyatnya"
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
Komentar