BPK Temukan Masalah dalam Kontrak Proyek Kota Deli Megapolitan
Tahun 2021 s.d. 2023, PT DMKR sudah menjual properti di Helvetia dan Bangun Sari. Dari hasil penjualan tersebut PT NDP sudah menerima PPLWH dan Beban atas Pemanfaatan Lahan Wilayah HGU –BPLWH. Namun pembagian tersebut tidak didukung dengan laporan berkala.
BPK sendiri telah meminta dokumen laporan berkala tersebut. Namun sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir pada 29 Desember 2023, dokumen laporan berkala tersebut tidak pernah diserahkan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Lumbung Informasi Rakyat –LIRA- Kota Tebingtinggi Ratama Saragih, Senin, 21/04/2025 mengaku sangat kecewa dengan pengelolaan manajamen PTPN II yang amburadul.
"Ketiadaan RKT maupun tidak adanya laporan berkala kepada PTPN, tentu akan berpotensi merugikan PTPN sebagai BUMN sektor perkebunan. Apalagi, hal ini sudah berlangsung sudah sejak lama," tegas Ratama Saragih yang juga korespondensi BPK itu.
Sehubungan dengan itu, Ratama Saragih berharap aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemerantasan Korupsi -KPK, segera melakukan pemeriksaan.
"Ini jangan dibiarkan. Karena semakin dibiarkan akan berdampak negative ang sangat luas. Selain merugikan negara, juga akan menyengsarakan rakyat. Karena bila proyek KDM ini terus dilanjutkan, maka akan banyak rakyat yang menjadi korban penggusuran. Kasihan mereka," tegas Ratama Saragih.
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Komisi IV DPR RI bersama UINSU Medan dan GTK Madrasah Gelar Penguatan Profesionalisme Guru
Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat