FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian
Gustan Pasaribu - Selasa, 24 Februari 2026 21:36 WIB
dokumenanalisamedan.com
Ketua Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASSU), Ariffani, MH
Untuk menghindari multitafsir, FORMASSU mendorong Pemerintah Kota Medan agar mempublikasikan secara terbuka naskah lengkap Surat Edaran tersebut, memberikan penjelasan resmi yang komprehensif, serta menjamin tidak ada tindakan diskriminatif dalam pelaksanaannya.
"Kami berdiri pada prinsip supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga. Jika kebijakan ini sebatas penataan demi ketertiban dan sanitasi, itu hal yang wajar. Penyelesaiannya harus melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan provokasi," tutup Ariffani.
FORMASSU pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara dewasa, konstitusional, serta tidak terpengaruh narasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial dan Ganti Kapolri
Formasu Nilai Kebijakan E Parking Pemko Medan Timbulkan Konflik
Komentar