FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial dan Ganti Kapolri

Gustan Pasaribu - Minggu, 31 Agustus 2025 13:22 WIB
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial dan Ganti Kapolri
dokumenanalisamedan.com
Ketua Umum FORMASU Ariffani, SH, MH

analisamedan.com - Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) menyerukan keprihatinan mendalam atas situasi nasional terkini yang dinilai sarat kebijakan kontroversial dan respons aparat yang memicu kemarahan publik. FORMASSU menilai kondisi ini mirip dengan gejolak reformasi 1998, ketika rakyat berbondong-bondong turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Presidium FORMASSU, organisasi ini menilai pemerintah dan DPR telah gagal merespons aspirasi rakyat secara bijaksana. Kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR, kebijakan pajak yang dinilai memberatkan, serta kasus sembako oplosan dan mahal, menjadi sorotan utama.

"Rakyat hadir sebagai kontrol sosial, bukan musuh pemerintah. Aspirasi seharusnya didengar, bukan dihadapi dengan kekerasan aparat," tegas FORMASSU dalam pernyataannya, Minggu (31/8).

FORMASSU kemudian menyampaikan lima sikap

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Septi Putri Sitohang ; Bersama Rakyat Wujudkan Desa Maju Bermartabat

Septi Putri Sitohang ; Bersama Rakyat Wujudkan Desa Maju Bermartabat

Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap

Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap

FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian

FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian

Tabungan Rp194 Juta Nasabah BRI Tanjungbalai Raib, Korban Somasi Bank

Tabungan Rp194 Juta Nasabah BRI Tanjungbalai Raib, Korban Somasi Bank

PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)

PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)

Aksi Buruh di Medan Sampaikan Delapan Tuntutan

Aksi Buruh di Medan Sampaikan Delapan Tuntutan

Komentar
Berita Terbaru