FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian
analisamedan.com -Ketua Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASSU), Ariffani, MH, menyampaikan sikap resmi terkait polemik Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging non-halal di Kota Medan. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak digiring ke arah isu sektarian maupun konflik mayoritas-minoritas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Menurut Ariffani, polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara jernih dan proporsional. Ia menilai, Surat Edaran tersebut telah disalahartikan oleh sebagian pihak sebagai bentuk pelarangan total perdagangan daging non-halal, padahal substansinya lebih mengarah pada penataan lokasi berjualan dan pengelolaan limbah demi ketertiban serta kebersihan lingkungan.
"Kota Medan adalah kota majemuk. Jangan sampai kebijakan administratif ditarik menjadi isu agama atau mayoritas-minoritas. Itu berbahaya bagi harmoni sosial," tegas Ariffani, Selasa (24/2/2026)
PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial dan Ganti Kapolri