Komisi IV DPRD Medan Nilai Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat
analisamedan.com - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menilai penghapusan parkir konvensional tidak tepat karena terbukti banyak menimbulkan masalah. Bahkan Edwin sangat menyayangkan kebijakan Pemko Medan menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir di tepi jalan umum.
Belum lagi, para juru parkir (jukir) menjadi nganggur bahkan dihadapkan dengan proses hukum dan dituding pungli kalau dilakukan kutipan.
"Kebijakan ini berlebihan karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak. Kita harapkan masalah ini segera diselesaikan dengan mengevaluasi kebijakan. Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan bahkan petugas parkir menjadi pengangguran," ujar Edwin Sugesti Nasution, Jumat (26/4/2024).
Dikatakan Edwin Sugesti, pihaknya (Red-Komisi IV) telah banyak memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan terkait parkir dan bersamaan melakukan rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2024 realisasi kinerja dan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa 23 April 2024 kemarin.
"Kita prihatin dilakukan razia dan penangkapan bahkan dihadapkan proses hukum kepada para Jukir. Pada hal mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD, " terang Edwin.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Alfian Kadishub Menang Praperadilan, Status ASN dan Jabatan Otomatis Aktif Kembali!
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU