Komisi IV DPRD Medan Nilai Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat
analisamedan.com - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menilai penghapusan parkir konvensional tidak tepat karena terbukti banyak menimbulkan masalah. Bahkan Edwin sangat menyayangkan kebijakan Pemko Medan menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir di tepi jalan umum.
Belum lagi, para juru parkir (jukir) menjadi nganggur bahkan dihadapkan dengan proses hukum dan dituding pungli kalau dilakukan kutipan.
"Kebijakan ini berlebihan karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak. Kita harapkan masalah ini segera diselesaikan dengan mengevaluasi kebijakan. Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan bahkan petugas parkir menjadi pengangguran," ujar Edwin Sugesti Nasution, Jumat (26/4/2024).
Dikatakan Edwin Sugesti, pihaknya (Red-Komisi IV) telah banyak memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan terkait parkir dan bersamaan melakukan rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2024 realisasi kinerja dan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa 23 April 2024 kemarin.
"Kita prihatin dilakukan razia dan penangkapan bahkan dihadapkan proses hukum kepada para Jukir. Pada hal mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD, " terang Edwin.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang