Ahli Kehutanan : Penghunjukan Hutan Belum Final, Ahli Pidana : Kadaluarsa
Dua Saksi Ahli Dalam Perkara Mangindar
Frans Zul Sianturi - Selasa, 05 Maret 2024 15:26 WIB
istimewa
Suasana persidangan Mangindar Simbolon
analisamedan.com -Pemeriksaan sua saksi ahli yang dihadirkan dalam lanjutan sidang perkara Mangindar Simbolon di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (4/5) kemarin membuka tabir dengan terkuaknya bahwa penghunjukan Hutan Tele belum final.
Saksi pertama dari Ahli dari Kehutanan, Tumpak Siregar menyampaikan, kawasanHutan Tele memang pernah dihunjuk menjadi kawasan hutan melalui Tata Guna HutanKesepakatan (TGHK) pada Tahun 1982. Penunjukannya dilakukan Menteri saat itu diatasmeja tanpa terjun langsung ke lapangan.
Namun, Tumpak mengakui, penghunjukan itu belum final dikarenakan beberapa tahapanbelum dipenuhi yakni setelah dihunjuk, maka seharusnya pelaksanaan tata batas,kemudian pembuatan Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan yang ditandatangani olehPanitia dan terakhir penetapan dengan Keputusan Menteri."Ada tiga tahapan lagi yang harus dilakukan setelah dihunjuk oleh Menteri," kataTumpak.
Saat ditanya tentang peran Mangindar Simbolon saat mengusulkan kawasan itu untukditata dari para perambah liar, Tumpak tegas menyampaikan, sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tobasa, surat usul itu tidak ada masalah karena Mangindar diakuinya telah menjalankan pekerjaanya sesuai dengan tupoksinya.
Kemudian, saksi kedua Dr Berlian Simarmata, S.H, M.Hum saat dihadirkan sebagai saksi ahli pidana menyampaikan, kasus yang dituduhkan kepada Mangindar Simbolon sudah terlalu lama yakni sekitar 24 tahun lalu dan penyelidikannya dinilai belum lengkap sehingga belum layak diajukan ke penuntutan.
Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
Menembus Hutan Asri Pamah Semelir: Sensasi Perjalanan dari Langkat ke Tanah Karo
FORMASSSU Desak APH Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging di Sumut
Saat Tambang Menanam Hutan, Konservasi Martabe dalam Aksi ESG
Satgas PKH Diminta Tertibkan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan Simalungun
Dukung Kota Hutan Berkelanjutan, Sales Counter JNE Tanam 1.000 Pohon di IKN
Komentar
Berita Terbaru
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap
Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini
Hajab! 33 Miliar Dana Bencana di Sidimpuan Habis Untuk Perjalanan Dinas Dan Belanja Pegawai
Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan