Bupati Tapteng Ancam Ambil Alih Sumber Air ke Sibolga, Pemuda Ingatkan Jangan Picu Konflik
analisamedan.com -Pernyataan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, yang menegaskan seluruh sumber air dari wilayah Tapteng harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Tapteng dan Kota Sibolga. Sejumlah kalangan menilai pernyataan tersebut berpotensi memicu ketegangan antardaerah jika tidak disikapi secara bijak.
Pernyataan itu disampaikan Masinton saat meninjau Embung PDAM Mual Nauli Tapteng di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Masinton menegaskan bahwa pengelolaan sumber air yang selama ini dimanfaatkan di luar wilayah Tapteng, termasuk oleh Kota Sibolga, ke depan akan diambil alih oleh PDAM Mual Nauli Tapteng.
"Semua sumber air yang berasal dari Tapteng harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Ke depan, air yang sumbernya dari Tapteng tetapi dialiri atau dikelola di luar Tapteng akan kita ambil alih pengelolaannya, karena sumbernya dari Tapteng," tegas Masinton.
Menurutnya, selama ini pemanfaatan sumber air dari Tapteng belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pelayanan air bersih bagi masyarakat setempat. Ia mengakui adanya kontribusi dari pengelolaan air tersebut, namun nilainya dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki.
"Kontribusi itu ada, tapi sangat sedikit sekali," ujarnya.
Masinton menyebut, penataan ulang pengelolaan sumber daya air dilakukan untuk memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan kebutuhan air bersih masyarakat Tapteng dapat terpenuhi secara optimal. Peninjauan embung juga dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur serta kendala teknis PDAM Mual Nauli dalam penyaluran air bersih.
Namun, pernyataan tersebut langsung menuai respons dari sejumlah warga Tapteng dan Sibolga. Mereka menilai pernyataan itu terkesan bernada ancaman dan berpotensi menghentikan distribusi air bersih ke Kota Sibolga yang selama ini dikelola oleh PDAM Tirta Nauli Sibolga.
Seorang warga Tapteng yang bekerja di Kota Medan, Timbul Pasaribu, mempertanyakan pemahaman Bupati Tapteng terkait kewenangan pengelolaan Sungai Sarudik. Menurutnya, sungai tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Apakah Bupati tidak mengetahui bahwa Sungai Sarudik itu kewenangan provinsi, Selain itu, distribusi air ke Sibolga selama ini sudah berdasarkan kerja sama resmi antardaerah," ujarnya, Selasa (27/1/2026)
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian antara PDAM Mual Nauli Tapteng dan PDAM Tirta Nauli Sibolga, disaksikan oleh masing-masing kepala daerah, dan berlaku selama lima tahun, terakhir untuk periode 2024–2029. Dalam perjanjian itu diatur pembagian keuntungan dari pengelolaan air bersih.
Timbul juga menegaskan bahwa instalasi pengolahan air dan jaringan pipa yang digunakan untuk melayani warga Kota Sibolga merupakan aset milik Pemerintah Kota Sibolga. Ia menyebut terdapat lima Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirta Nauli Sibolga di Sarudik yang dibangun sejak masa kolonial Belanda hingga tahun 2007.
"Lahan WTP dan jaringan pipa distribusi itu aset Pemko Sibolga. Bahkan pemeliharaan jalan dan jembatan menuju lokasi PDAM di Sarudik dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Sibolga," katanya.
Warga lainnya, Rian Halawa, mahasiswa asal Tapteng yang bekerja di Medan, menambahkan bahwa distribusi air ke Sibolga bukanlah tanpa kontribusi. Menurutnya, Pemko Sibolga memberikan kontribusi ke PDAM Mual Nauli Tapteng yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun sejak 2024. Pada tahun-tahun sebelumnya, kontribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah Pemkab Tapteng.
"Kontribusi itu kemungkinan akan terus meningkat setiap tahun," ujar Rian.
Ia juga menyinggung bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari PDAM Mual Nauli Tapteng sendiri disebut-sebut hanya sekitar Rp300 juta per tahun, yang di dalamnya sudah termasuk kontribusi dari Pemko Sibolga.
Rian menilai, jika penghentian distribusi air dilakukan dengan alasan peningkatan PAD, langkah tersebut justru berpotensi merugikan Tapteng. Sebab, kontribusi dari Sibolga akan hilang, sementara Pemkab Tapteng harus menanggung biaya besar jika ingin membangun instalasi dan jaringan pipa baru.
"Kita ingin melihat apakah Bupati sanggup membangun instalasi dan jaringan pipa sendiri, yang biayanya pasti sangat besar," katanya.
Selain itu, ia menyebut PDAM Tirta Nauli Sibolga selama ini tidak secara khusus menyalurkan air untuk warga Tapteng, kecuali dalam jumlah terbatas di beberapa kelurahan perbatasan.
Kalangan pemuda dari kedua daerah pun mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial. Seorang warga Sibolga, Febri Malau, meminta Bupati Tapteng tidak "menabuh genderang perang" di tengah masyarakat. "Kita tidak ingin persoalan ini berkembang seperti polemik penggunaan pelat kendaraan BK dan BL yang sempat memicu kegaduhan. Tapteng dan Sibolga itu daerah bersaudara, saling membutuhkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat di kedua daerah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh perbedaan pandangan, seraya berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan sumber air melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif.
Bupati Batubara dan Kakanwil Kemenhaj Berangkatkan Jemaah Kloter 4
Ketum IMM Apresiasi Kerja Keras Bupati Tapsel Dalam Penanganan Bencana. Percepatan Huntap Jadi Bukti Nyata
YAPNI Lubuk Pakam Salurkan Donasi Untuk Aceh Tamiang
Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026
Medan Combat Championship Hadir di Plaza Medan Fair