Wakil Ketua DPRD Sumut minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja

Gustan Pasaribu - Rabu, 26 Maret 2025 16:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumut minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja
dok.analisamedan.com
Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto meminta kepada perusahaan- perusahaan agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

Untuk para pengemudi online, lanjut Sutarto, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir.

"Pada layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir daring (online) berhak atas bonus hari raya," jelasnya.

Menurut Sutarto, pemberian THR sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian, terutama menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Agar masyarakat merayakan Iedul Fitri -Hari Kemenangan nanti dengan nyaman dan cukup untuk membelikan berbagai kebutuhan," jelasnya.

Sutarto juga meminta Pemprov Sumut beserta pihak terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat dalam memberikan THR ke pekerja.

"Aturannya sudah ada, kita harus tegas bagi perusahaan yang mencoba tidak menuntaskan pemberian THR ini," pungkasnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru