Begini Kronologi Penganiayaan Wartawan di Medan oleh Preman, Apa Sebabnya
analisamedan.com - Penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Sebabnya saat wartawan akan melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).
Aksi penghalangan hingga berujung kekerasan dan intimidasi ini diduga dilakukan Rakesh, seseorang yang diduga preman di Kota Medan.
Rakesh dan sejumlah rekannya melakukan menghalang-halangi saat sejumlah wartawan hendak melakukan peliputan pra rekontruksi. Sejumlah jurnalis yang menjadi korban antara lain, PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com).
Begini kronologi kejadiannya yang dihimpun dari berbagai sumber dan saksi mata.
Peristiwa itu bermula saat awak media mendapatkan kabar soal prarekonstruksi yang terjadi di tempat hiburan malam itu.Saat itu PI dan GL bergerak ke lokasi peliputan.
Sesampainya di lokasi, PI dan GL langsung memarkirkan sepeda motor dan memakai kartu identitas pers mereka. Namun, saat hendak melakukan pengambilan video menggunakan kamera ponsel mereka didatangi seorang laki-laki bernama Rakesh.
Dia langsung melarang PI dan GL melakukan peliputan.
PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
PI dan GL sempat memperkenalkan diri mereka dari media online Tribun Medan dan Detik.com. Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni PI dan GL.
Mereka mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.
Melihat PI dan GL dikerumuni Rakesh Cs, Jurnalis TV One BS dan SA dari Barata Yudha yang lebih dulu berada di lokasi mendatangi mereka.
BS sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan pun terjadi.
Rakesh tetap ngotot melarang para jurnalis melakukan peliputan. PI, GL dan SA kembali mengeluarkan ponsel mereka untuk merekam kisruh yang terjadi.
Rakesh kemudian berupaya merampas ponsel milik SA. Dia juga menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.
Saat itu juga Rakesh menendang SA. Akibatnya SA mendapat luka lebam di bagian paha kanan.
Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh BS dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan BS.
Ponsel milik BS pun terlempar sekitar tiga meter.Ponsel BS mengalami kerusakan karena terjatuh.
BS juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka.
Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.
BS mengancam akan menelpon anggota OKP lainnya untuk datang. PI dan GL yang menghindar kembali didatangi Rakesh.
Mereka diancam akan dilaporkan dengan Undang-undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh PI da GL.
"Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu," kata Rakesh menurut kesaksian PI.
Menurut SA, Rakesh terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. "Sudah banyak wartawan ku tikam," ujar Rakesh menurut kesaksian SA dan BS.
Aksi itu langsung dilaporkan ke polisi dengan Nomor: STTLP/B/18/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Seluruh korban sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Termasuk visum terhadap BS dan SA. Rakesh juga dikabarkan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap