Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor di Medan Tuntungan
analisamedan.com - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor atau begal.
Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang remaja di kawasan Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/9/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan ketiga pelaku berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16), yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Dijelaskannya, peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang remaja berinisial RZ, saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi BK 5804 AAM.
Setiba didekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, korban dihadang dua orang pelaku yang menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul. Mereka menyerang korban beserta temannya hingga korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Motor tersebut langsung dibawa kabur para pelaku, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.
Ibu korban, Lina Wati (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Iptu Omrin Siallagan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Warga Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kawasan Jermal 7
Viral Spanduk Curhat Korban Dugaan Pencurian di Medan Tuntungan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Digrebek Polisi, Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Sarang Judi Online
Bangun Komunikasi Humanis, Polsek Medan Tuntungan Gelar Coffee Morning Bersama Mitra Pers
Panen Raya Jagung Polri Digelar Serentak di 36 Wilayah, Wakapolrestabes Medan Ikuti dari Medan Tuntungan