Polres Langkat Limpahkan Okor Ginting Cs Tersangka Korupsi PPKS ke Kejaksaan

Sugiatmo - Kamis, 10 Agustus 2023 09:44 WIB
Polres Langkat Limpahkan Okor Ginting Cs Tersangka Korupsi PPKS ke Kejaksaan
analisamedan/endang junaidi
Polres Langkat melimpahkan berkas dan mengirimkan tersangka serta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana kasus korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri Langkat.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21).

"Setelah Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap, maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS)," ungkap AKP Luis.

Selain itu, sambung Kasat Reskrim, juga diserahkan barang bukti yakni uang sebesar Rp 15.947.764.000 yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat, satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

"Para tersangka dan barang bukti yang kita serahkan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat," pungkas Kasat.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru