Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus
Bardan - Sabtu, 25 Oktober 2025 15:30 WIB
analisamedan.com/Bardan
Kapolrestabes Medan menggelar konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan dan narkoba selama 15 hari.
analisamedan.com – Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam kurun waktu hanya 15 hari, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan, mulai dari rayap besi, begal, hingga narkoba, dengan 147 tersangka berhasil diamankan.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025) siang.
Turut mendampingi, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
"Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas Kombes Calvijn.
Dalam pemaparannya, Kombes Calvijn menjelaskan bahwa selama 15 hari terakhir, pihaknya telah mengungkap 9 kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus rayap besi dan kayu dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka
"Untuk kasus narkoba, ini cukup tinggi dalam 15 hari terakhir. Ada 48 kasus dengan 60 tersangka yang berhasil diamankan," ungkapnya.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku tindak kriminal juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sepertiga dari 147 tersangka yang kami amankan, hasil tes urinnya positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Dari hasil interogasi, polisi menemukan fakta bahwa banyak pelaku melakukan tindak kejahatan untuk mendapatkan uang membeli narkoba.
Setelah hasil kejahatan dijual kepada penadah, uangnya kembali digunakan untuk membeli sabu, dan kemudian mereka mengulangi tindak pidana.
"Inilah yang kami sebut siklus kejahatan yang berulang. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Kombes Calvijn.
Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Kota Medan.
"Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan untuk menciptakan Medan yang aman dan kondusif," tegasnya. (Bardan)
Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Penjaga Pos Ronda di Tembung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal
Bandar Sabu Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Ditangkap, Sempat Provokasi Warga Saat Disergap Polisi
Komentar