Fakultas Hukum UMSU Melepas 381 Mahasiswa Program KKN Reguler dan Internasional
analisamedan.com - Sekitar 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasiswa Sumatera Utara memgikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular dan Internasional.
Upacara melepas mahasiswa dilakukan, Jum'at (24/8) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar No. 3 Medan.
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakilkan oleh WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum. Terdapat 381 mahasiswa KKN Regular di 3 wilayah yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia dan 6 mahasiswa KKN Internasional di Bangka Belitung.
Pada sambutannya, Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum umsu harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill yang Kompetitif
Leica Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi bagi Mahasiswa Lainnya
PT Pegadaian Edukasi Mahasiswa Universitas Deztron Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan dan Investasi
PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Tolak Kenaikan Harga Pertamax