Fakultas Hukum UMSU Melepas 381 Mahasiswa Program KKN Reguler dan Internasional
analisamedan.com - Sekitar 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasiswa Sumatera Utara memgikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular dan Internasional.
Upacara melepas mahasiswa dilakukan, Jum'at (24/8) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar No. 3 Medan.
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakilkan oleh WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum. Terdapat 381 mahasiswa KKN Regular di 3 wilayah yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia dan 6 mahasiswa KKN Internasional di Bangka Belitung.
Pada sambutannya, Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum umsu harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Berharap Lulusan Berkontribusi Nyata
Mahasiswa Universitas Mahkota Tricom Unggul Hadirkan Solusi Melalui Lora Iot Dan Modul Bisnis Plan UMKM Di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau Medan
PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap