Fakultas Hukum UMSU-LBH UMSU Gelar Penyukuhan Hukum di Medan Marelan

Sugiatmo - Senin, 01 April 2024 15:13 WIB
Fakultas Hukum UMSU-LBH UMSU Gelar Penyukuhan Hukum di Medan Marelan
analisamedan/said harahap
Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titipapan,Dr Faisal, SH.,M.Hum bagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga di sekitaran Masjid Taqwa Muhammadiyah Titipapan,

analisamedan.com - Fakultas Hukum UMSU LBH UMSU Bersama Ranting Muhammadiyah Titipapan, laksanakan penyuluhan hukum dan berbagi sembako kepada masyarakat, Minggu 31 Maret 2024 di Pemukiman Masjid Taqwa Ranting Muhammadiyah Titipapan, Jalan Muslim Pancasila Gang Sekata Ujung, Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Penyuluhan Hukum yang dilakukan terkait dengan Strategi Mencegah Tindak Pidana Lingkungan pemukiman di Masyarakat, acara tersebut mengadirkan narasumber, Dr Faisal, SH.,M.Hum Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titipapan, menyampaikan bahwa dewasa ini kita di pertontonkan dan disuguhkan dengan berita-berita terjadinya tindak pidana di tengah-tengah masyarakat.

Tindak pidana yang kerap terjadi seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian anatar kelompok, pencurian dengan kekerasan, aksi geng motor, dan lainnya.

Maraknya tindak pidana penyalah gunaan narkoba misalnya, tidak terlepas dari kesalahan masyarakat sendiri, karena membiarkan praktik-praktik terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. Padahal korban dari tindak pidana tersebut adalah keluarga kita sendiri. Anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan agama dilumpuhkan dengan peredaran naroba ini.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru