Fakultas Hukum UMSU-LBH UMSU Gelar Penyukuhan Hukum di Medan Marelan

Sugiatmo - Senin, 01 April 2024 15:13 WIB
Fakultas Hukum UMSU-LBH UMSU Gelar Penyukuhan Hukum di Medan Marelan
analisamedan/said harahap
Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titipapan,Dr Faisal, SH.,M.Hum bagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga di sekitaran Masjid Taqwa Muhammadiyah Titipapan,

Kewajiban orang tua untuk mempersiapkan hgenerasi penerus menajdi orang yang kuat, baik dkuat Intelektualnya (Pendidikannya) Kuat fisik, kuat ekonomi, kuat iman dan lainnya.

Dalam sambutannya Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH.,M, didampingi oleh Chairul Azmi, S.Sos Pengurus Ranting Muhammadiyah Titipapan, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh LBH UMSU dan Fakultas Hukum UMSU, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kali ini kita memilih tempat di Lingkungan X, Kelurahan Tanah 6oo, Kecamatan Medan Marelan, dan dalam kesempatan ini," kata Faisal Riza, bagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga di sekitaran Masjid Taqwa Muhammadiyah Titipapan. Kebutuhan pokok yang disalurkan ini merupakan shadaqah dari anggota Ranting, dan dosen UMSU.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinna Ranting Muhammadiyah Titi Papan, Pengurus LBH UMSU, dari Fakultas Hukum UMSU. Faisal Riza mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan penyuluhan Hukum ini, Seperti Dr. Juli Martiono, Dr Nursariani Simatupang, Dr Mandra Saragih, Dr Abror Ardhani, serta seluruh pengurus LBH, Ranting Muhammadiyah Titi Papapn dan Fakultas Hukum UMSU.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru