Fantastis ! Banderol Sebuah Kursi untuk Pilkada Deliserdang
Oleh : El-Khair
El-Khair - Minggu, 07 Juli 2024 02:57 WIB
dok.analisamedan.com
HARGA KURSI : Kursi di DPRD Deliserdang dibanderol dengaN harga fantastis untuk bisa mendapatkan tiket sebagai calon dalam kontestasi pilkada
Sudah menjadi rahasia umum, seseorang yang ingin maju dengan dukungan parpol tertentu harus mengeluarkan dana tidak sedikit. Isu yang beredar, untuk mendapatkan dukungan parpol, harga satu kursi sesuai dengan kelasnya.
Dalam konteks Deliserdang, harga 1 kursi cukup fantastis. Untuk parpol kelas bawah pemilik 1-3 kursi, harganya mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Sedangkan harga kursi untuk parpol kelas tengah 4-5 kursi, harganya Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Dan untuk parpol kelas atas harga per kursinya Rp 1,5 miliar sampai Rp 2,5 miliar.
Angka-angka di atas sangat fantastis. Betapa mahalnya harga sebuah perahu hanya untuk bisa mendapatkannya sebagai tiket. Angka-angka itu belum lagi biaya untuk melengkapi perlengkapan perahu untuk berlayar.
Moralitas
Secara teoritis, mungkin itu hak parpol untuk menjual kursinya di DPRD Deliserdang. Namun secara moralitas, kursi mereka itu didapatkan dari suara rakyat. Artinya, parpol semestinya memberikan perahunya sebagai kendaraan kepada orang yang diinginkan rakyat berbasis kepentingan rakyat.
Ketika ini disampaikan kepada elit politik parpol, mereka akan dengan enteng menjawab, "Ini suara kami, karena sudah kami bayar pada saat pemilihan legislatif kemarin. Karena sudah kami bayar, berarti milik kami dan menjadi hak kami untuk menjualnya kepada orang yang kami inginkan".
Jawaban ini sangat tepat. Mengingat banyak rakyat memilih calon wakilnya kemarin karena uang yang diberikan sebagai sogok. Tapi bagaimana dengan rakyat yang menyalurkan suaranya murni tanpa uang sogok ? Ketika suara itu masuk ke dalam kantong parpol, tentu sangat tidak bermoral kalau juga turut dijual.
Meski ini 'dosa besar', bagi elit parpol tentu menjadi kewajaran. Wajarkah ? Sangat wajar. Karena moralitas tidak menjadi dasar mengikat bagi para elit politik yang tak bermoral. Rakyat mau bilang apa lagi ?
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‘Menggugat’ Pilkada Kabupaten Deliserdang
Pilkada ‘Amburadul’, Komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang Dilaporkan ke DKPP
Paslon Yusuf-Bayu Gugat Hasil Pilkada Deliserdang ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada Deliserdang Berpotensi Diulang, KPU Dinilai ‘Pembangkang’ Hukum Konstitusi
Ustaz Abdul Somad Ajak Masyarakat Deliserdang Coblos Pasangan Yusuf-Bayu, Puluhan Ribu Masyarakat ‘Banjiri’ Tabligh Akbar
Kaum Ibu Istiqomah Dukung Pasangan Yusuf-Bayu
Komentar