Dana Pensiun Tak Cair, Pensiunan Perumda Tirtanadi Akan Lapor ke Poldasu
"Kami sangat mengharapkan uang pesangon untuk menutupi kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, serta modal usaha," demikian petikan tertulis di surat tersebut.
Surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Direksi Tirtanadi itu dilayangkan setelah para pensiunan lelah, setelah berulang kali bertanya pada Kepala Divisi SDM perusahaan BUMD Sumut tersebut tanpa hasil.
Disebutkan Sahnan, pada 31 Juli 2023, Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi menjawab surat para pensiunan ditandatangani Sekretaris Dewas, Ir Silmi MT. Jawaban yang diberikan juga tidak memberikan kepastian kapan uang pesangon mereka diterima.
"Jawabannya Dewan pengawas akan membahas masalah pesangon para pensiunan dengan Direksi Tirtanadi," ujar Sahnan Harahap.
Disinggung nilai pesangon yang bakal diterima, Sahnan mengungkapkan nilai pesangon beda-beda tergantung masa kerja. "Tapi kalau dirata-ratakan, masing-masing pesangon kami Rp 500 juta," sambungnya.
"Jadi ke mana miliaran uang pesangon kami itu," tambah pensiunan yang lain.
"Kondisi kami sudah sangat stres karena masalah ini. Kawan-kawan lain yang memasuki masa pensiun mulai September (2023) juga mengaku cemas. Kami saja belum jelas, apalagi mereka. Karena itu, jika dalam pekan ini tetap tak ada kejelasan, kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumut," tegas Harahap.
Ratusan Juta Uang Warga Tarutung Diduga Digelapkan, Oknum ASN Pemkab Samosir Dilaporkan di Polda
Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Bupati Palas
Diduga Menipu dan Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Dirut PT BCL Dilaporkan di Poldasu
Diduga Menipu dan Menggelapkan Sertifikat Rumah, Oknum Guru SMA 1 Namorambe Harus Ditetapkan Tersangka
Hasil Pertemuan KPU dengan Poldasu, Lokasi Debat ke 3 Pilkada Sumut Dipindah