Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan, Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Sinkronkan Data PPJ

Sugiatmo - Rabu, 06 Desember 2023 11:12 WIB
Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan, Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Sinkronkan Data PPJ
analisamedan/sugiatmo
keputusan bersama persetujuan pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda Pemko Medan,

Selain itu tambah Edward Hutabarat yang saaini caleg DPRD Medan No Urut 2 dapil I (Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah) Fraksi PDI P DPRD Kota Medan minta Pemko Medan nantinya segera menerbitkan Perwal sebagai turunan Perda. Sehingga, badan keuangan daerah Kota Medan dapat segera melakukan sosialisasi dan penerapan Perda Januari 2024 mendatang seiring amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, Edward Hutabarat menyoroti terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu pajak yang memiliki porsi besar dalam rasio PAD. Namun sampai saat ini masih sering data PPJ di Bapenda dalam menghitung nilai pajak tidak sinkron dengan data yang dimiliki pihak PT PLN Cabang Medan sehingga berpotensi kebocoran.

Untuk itu, supaya dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga pajak PPJ yang dibebankan kepada warga masyarakat dapat disetorkan keseluruhan ke kas daerah Kota Medan.

Diketahui, rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan lainnya serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, serta pimpinan OPD Pemko Medan serta para Camat.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru