Tarif Pakir di Kota Medan Bakal Naik, Ini Komentar Warga
Roda Dua Rp3000, Roda 4 Rp5000
Sugiatmo - Jumat, 05 Januari 2024 08:07 WIB
analisamedan/dok
Sosialisasi kenaikan tarif kendaraan di Kota medan
analisamedan.com -Traif parkir untuk semua jenis kendaraan di Kota Medan bakal naik. Tentu hal ini mendapat respon dan komentar warga.
Kenaikan tarif yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, berlaku semua jenis kendaraan.Kenaikan tarif parkir, di antaranya, sepeda motor menjadi Rp3.000 dan mobil menjadi Rp5.000.
Dikutip bulat.co.id sindikasi analisamedan.com di akun instagram @medantalk, rencana tersebut dinilai memberatkan warga.
Warga tak ada yang sepakat dengan kenaikan harga parkir tersebut.
"Tarifnya naek...tapi fasilitasnya apa??? Itu yang dipertanyakan," ungkap akun ****tomy.
"Lebih ngeri lagi naik harga parkir drpd nai bbm," ujar ***tyarfan.
"Medan lebih mahal dr Batam ternyata...LoL," tuli **jah5601.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
CLS dan MUI Kota Medan Gandeng Dinas LH Edukasi Warga Melalui Dakwah Ekoteologi
MUI Medan dan Yayasan CLS Perkuat Sinergi Ecoteologi untuk Atasi Krisis Sampah
Pelaksanaan MTQ Harus Jadi Gerakan Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
Susunan Pengurus MUI Kota Medan Priode 2026-2031
Pengurus MUI Kota Medan Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Komentar