Tarif Pakir di Kota Medan Bakal Naik, Ini Komentar Warga

Roda Dua Rp3000, Roda 4 Rp5000
Sugiatmo - Jumat, 05 Januari 2024 08:07 WIB
Tarif Pakir di Kota Medan Bakal Naik, Ini Komentar Warga
analisamedan/dok
Sosialisasi kenaikan tarif kendaraan di Kota medan

Walaupun demikian, pihaknya juga gencar mensosialisasikan atas kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan kepada warga Kota Medan dan sekitarnya, termasuk lewat spanduk. Sebab kenaikan tarif parkir yang merupakan salah satu pendapatan asli daerah bagi Ibu kota Provinsi Sumut yang direncanakan awal tahun ini.

"Kita harapkan perda ini efektif berlaku per 1 Januari 2024, namun sampai penghujung tahun lalu belum selesai untuk penomoran perda," kata dia lagi.

Nikmal mengatakan hingga kini perda tersebut sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, tinggal penomoran oleh Pemprov Sumut.

"Kenaikan tarif parkir ini berlaku secara umum di wilayah Kota Medan. Pemkot Medan memberikan target kepada kami sekitar Rp66 miliar tahun ini," ujarnya pula.



Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru