Komitmen Bangun Sinergitas Strategis Perkuat Sistem Perlindungan Anak
analisamedan.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang dan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lubukpakam berkomitmen untuk membangun sinergitas strategis memperkuat sistim perlindungan anak di tingkat lokal serta memastikan terciptanya lingkungan aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di daerah tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik saat bertemu dengan Ketua PA Kelas 1A Lubukpakam Sakwanah dalam agenda audiensi Panitia Pelaksana Forum Daerah (Forda) ke-III LPA Deliserdang, Rabu (27/8).
Gerakan perlindungan anak di Kabupaten Deliserdang harus menjadi isu bersama dan isu utama yang melahirkan aksi nyata merujuk kepada fakta bahwa kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini masih sangat miris dan sangat mengancam masa depan mereka.
Karena itu diperlukan semacam rekomendasi strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak sehingga impelementasinya di lapangan terwujud dalam aksi nyata dan buka retorika belaka.
"Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Lubukpakam dan saya mengharapkan lahirnya rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal (Kabupaten Deliserdang)," ungkap Junaidi.
Tanggung Jawab Bersama
Sementara Ketua PA Kelas 1A Lubukpakam Sakwanah menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya mengingat isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak.
"Saya baru 2 bulan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama. Namun saya sangat mengapresiasi adanya organisasi sebagai pemerhati anak yang mau berkolaborasi dengan kami," ucapnya.
Sakwanah memaparkan, dampak dari perceraian yang terjadi pada orang tua dalam keluarga, pasti berimbas terhadap anak. Di sini pemerintah daerah harus hadir bersama organisasi peduli terhadap anak agar kebutuhan mereka dapat dipenuhi pascaperceraian sehingga bisa memulihkan psikologis mereka.
Secara khusus, Sakwanah yang turut didampingi Sekretaris PA Kelas 1A Lubukpakam Dela Krisna Beti dan Panitera Ansor, sangat mengapresiasi dan mendukung LPA Deliserdang apabila bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak anak terdampak dari perceraian kedua orang tua .
Sebelumya Ketua Panitia Pelaksana Forda ke-III LPA Deliserdang Harus Yudhistira menjelaskan, bahwa perhelatan yang akan digelar 1 September 2025 mengusung tema "Anak Terlindungi, Deliserdang Tangguh dan Berdaya" sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya perlindungan anak.
Turut serta dalam audiensi tersebut Wakil Ketua LPA Deliserdang Bidang Advokasi dan Hukum Andi Tarigan bersama Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Sosial Muhammad Habilsyah.*
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak
Milad Ke-24 PKS Deli Serdang Berlangsung Meriah, Ribuan Kader Dan Masyarakat Padati Taman Buah Lubuk Pakam
Yenny Dermawan : Tidak Ada Lagi Masalah Anak Jika Kita Bersatu
Agustinus Sirait : Keselamatan Guru Ngaji di Pantailabu Harus Dijamin
LPA Deliserdang Layak Jadi Contoh Daerah Lain