Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak

El-Khair - Senin, 01 Juni 2026 11:10 WIB
Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak
dok.analisamedan.com
LANCAR : Rakerda LPA Deliserdang berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah program strategis dalam percepatan gerakan perindungan anak.

analisamedan.com - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, menghasilkan sejumlah program strategis sebagai pedoman dalam gerakan perlindungan anak untuk setahun mendatang. digelar, Sabtu (30/5) bertempat Flora Café, Jalan Bidan, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam.

Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik yang mengarahkan langsung proses rakerda mengaku sangat senang dan mengantensi semua pengurus karena dinilai mampu menghasilkan sejumlah program strategis sebagai arah kebijakan organisasi ke depan dalam penguatan serta percepatan gerakan perlindungan anak.

"Rakerda ini merupakan amanah organisasi yang harus dilakukan untuk merumuskan arah kebijakan dan sikap LPA Deliserdang dalam usaha-usaha gerakan perlindungan anak ke depan," ucapnya.

Dari rumusan-rumusan sesuai hasil rapat 4 komisi yang terakumulasi, kerja-kerja LPA Deliserdang akan menyentuh semua aspek mendorong terwujudnya perlindungan anak, tidak saja melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman kekerasan, namun juga pemenuhan hak-hak mereka.

Lewat proses rapat komisi pada rakerda dipimpin Wakil Ketua Haru Yudhistira, sejumlah rekomendasi juga dilahirkan sebagai sikap LPA dalam menyikapi fenomena kekerasan anak di daerah ini terutama kejahatan seksual dengan kesimpulan bahwa Deliserdang masih "Darurat Kekerasan Anak".

Untuk program kerja setahun ke depan, LPA Deliserdang tidak sekadar fokus dalam advokasi kasus anak yang menjadi korban terlebih tidak mendapatkan keadilan, tapi upaya pencegahan preventif) akan menjadi prioritas.

Penguatan SDM

Dalam upaya percepatan gerakan perlindungan anak diseluruh titik Kabupaten Deliserdang, penguatan sumber daya manusia (SDM) para pengurus juga diminta punya pemahaman mendalam dan kritis berperspektif kepentingan anak.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru