Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan

Gustan Pasaribu - Selasa, 19 Mei 2026 05:56 WIB
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
analisamedan.com/gustanpasaribu
Ketua Yayasan Cakrawala Lestari Sumatera, Dr. H. Jamiluddin Marpaung, MA


Selain menyita kayu bulat, petugas juga menemukan kayu hasil olahan berupa papan dan reng kaso di lokasi industri pengolahan kayu tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dokumen kayu, termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) dan dokumen perizinan lainnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri pengolahan kayu agar kayu ilegal tidak masuk ke rantai perdagangan.

Menurut Jamiluddin, kasus ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan dan industri pengolahan kayu di Sumatera Utara. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru