Ini Kasus yang Menjerat Mantan Rektor UIN Sumut Saidurrahman, Sebelumnya Divonis 2 Tahun
Namun kata Riza, pihaknya belum menahan Saidurrahman lantaran dia mangkir dalam pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. Bila hal ini terus terjadi, pihaknya akan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Saidurrahman.
"Baru sekali dipanggil, ada mekanisme (untuk menetapkan status DPO)," katanya.
Riza juga menyayangkan sikap tidak kooperatif Saidurrahman. Pasalnya, saat dia berstatus terpidana bebas bersyarat kasus korupsi Pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan. Namun dia tidak pernah melakukan wajib lapor ke pihaknya.
Selain Saidurrahman, pihaknya juga menetapkan 2 tersangka lain, mereka yakni Kepala Pusbangnis UINSU Sangkot Azhar Rambe dan Staf UPT Pusbangnis UINSU Evy Novianti Siregar. Keduanya ditahan di 2 lokasi berbeda.
KAI Sumut Tambah Kereta Diskon 30 Persen, Bantu Roda Ekonomi dan Kantong Warga di Akhir Libur Sekolah
KAI Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara
Umumkan Bendahara Baru Partai Buruh Sumut Tetap Solid, Fokus Lolos Peserta Pemilu 2029
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Libur Sekolah Tiba, Ribuan Anak dan Keluarga di Sumut Mulai Padati Kereta Api