Kejati Sumut Diminta Tetapkan Tersangka Penyertaan Modal Daerah Rp73,2 M di Perumda Tirtanadi

Sugiatmo - Rabu, 02 Agustus 2023 17:51 WIB
Kejati Sumut Diminta Tetapkan Tersangka Penyertaan Modal Daerah Rp73,2 M di Perumda Tirtanadi
analisamedan/internet
Perumda Tirtanadi Sumut

"Tentu masyarakat ingin tahu, apakah dana itu disimpan di bank. Jika di bank, berarti setiap bulannya ada bunganya dan kita harapkan masuk ke rekening kas daerah atau disetorkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai deviden. Bukan masuk ke kantong oknum tertentu," ujar seorang wakil rakyat, Senin (31/7/2023).

Berkaitan itu, pihaknya mengingatkan PDAM Tirtanadi agar terus bekerja secara maksimal dan manfaatkan anggaran yang ada, guna meningkatkan mutu air bersih serta memperluas jaringan pipa distribusi, bukan "menganggurkan" dana cukup besar.

"Perlu menjadi catatan bagi PDAM Tirtanadi, sampai saat ini masih banyak kawasan di seputaran Kota Medan masih kekurangan air, bahkan banyak yang tidak terjangkau pelayanan air bersih, sehingga alangkah baiknya dana penyertaan modal itu dimanfaatkan membangun jaringan serta penambahan pasokan air," jelasnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru