Memalukan, Komisioner KPU Padangsidimpuan Tertantangkap Tangan Lakukan Pemerasan
Sugiatmo - Sabtu, 27 Januari 2024 11:04 WIB
analisamedan/dok
Suana operasi tangkap tangan yang melibatkan komisioner KPU Padangsidimpuan di sebuah cafe, Sabtu, (27/1/2024) dinihari
analisamedan.com - Benar-benar memalukan dan mencoreng institusi penyelenggaraan pemilu atas kasus tertangkap tangan karena kasus pemerasan.
Penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu (27/1/2024).
Oknum PH ditangkap di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, diduga saat itu sedang dilakukan pembagian uang dari hasil tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT Hakim, Pengadilan Masih Transaksional
Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Sumut 2025–2030
16 Warga Sibolga Ditangkap Usai Menjarah Minimarket, Pemerintah Akui Bantuan Terhambat
Ratusan Juta Uang Warga Tarutung Diduga Digelapkan, Oknum ASN Pemkab Samosir Dilaporkan di Polda
Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Antar Provinsi, 2.000 Gram Sabu Disita
Daftar Proyek 'Kirun DNG' di PUPR Kota Padangsidimpuan 2023-2024
Komentar