Memalukan, Komisioner KPU Padangsidimpuan Tertantangkap Tangan Lakukan Pemerasan
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga membenarkan kasus penangkapan OTT tersebut. "Benar", tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, katanya.
Informasi dilapangan bahwa Oknum yang berinisial PH diOTTdi sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Kepling Perempuan di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi
Bayi Baru Lahir Diduga Diperjualbelikan, Polisi Tangkap Dua Perempuan
Dua Pemuda Diamankan, Polisi Sita Lima Pil Ekstasi di Medan Denai
Jual Pod Getar di Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika