Menelusuri Wajah Baru Dunia Hukum dalam Buku “Profesi Hukum di Era Industri 4.0 dan Society 5.0”

Gustan Pasaribu - Jumat, 02 Januari 2026 15:40 WIB
Menelusuri Wajah Baru Dunia Hukum dalam Buku “Profesi Hukum di Era Industri 4.0 dan Society 5.0”
dok.analisamedan.com

analisamedan.com - Gelombang disrupsi digital yang kian masif menempatkan dunia hukum Indonesia tepat di persimpangan jalan krusial. Kehadiran kecerdasan buatan, robot hukum, hingga sistem manajemen perkara berbasis awan bukan lagi sekadar narasi fiksi ilmiah. Fenomena tersebut merupakan realitas yang mulai merambah ruang-ruang privat profesi hukum secara nyata. Demi menjawab kegelisahan intelektual perihal masa depan keadilan era digital, penerbit Pustaka Kita mempersembahkan karya literatur terbaru bertajuk "Profesi Hukum di Era Industri 4.0 dan Society 5.0", dengan ISBN 978-623-96490-9-8.

Buku setebal 272 halaman ini lahir dari kolaborasi pemikiran tiga pakar hukum: Farid Wajdi, Rahmat Ramadhani, dan Diana Susanti. Penyusunan naskah bermula dari sebuah pertanyaan fundamental terkait nasib profesi hukum sebagai officium nobile atau jabatan luhur. Akankah profesi mulia ini bertahan, bertransformasi, atau justru sepenuhnya tergantikan oleh otomatisasi mesin?

Melalui narasi tajam serta reflektif, para penulis mengajak pembaca membedah esensi Industri 4.0. Era ini bukan sekadar lompatan teknologi biasa, melainkan sebuah transformasi paradigmatik yang mengaburkan batas antara dunia fisik, digital, dan biologis. Isi buku memotret secara komprehensif cara instrumen seperti Smart Contracts, e-Court, hingga Legal Chatbots mulai mendekonstruksi dominasi praktik hukum konvensional yang selama ini berlaku.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru