PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)
FORMASSU menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child) harus menjadi prinsip utama dalam seluruh kebijakan penanganan bencana, mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
TUNTUTAN KONKRET FORMASSU
Atas dasar kondisi tersebut, FORMASSU menyatakan tuntutan tegas sebagai berikut:
Penegakan hukum pidana tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku illegal logging dan deforestasi, termasuk korporasi, pemodal, dan aktor intelektual. Penghentian segera seluruh aktivitas illegal logging dan praktik perusakan hutan di Sumatera.
Audit total, terbuka, dan independen terhadap seluruh izin kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di kawasan hulu dan DAS.
Moratorium deforestasi permanen di wilayah rawan banjir dan longsor hingga pemulihan ekologis tercapai.
Pembentukan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan yang kuat, transparan, dan diawasi publik.
Pemulihan lingkungan dan sosial berbasis keadilan, termasuk rehabilitasi hutan dan DAS serta relokasi manusiawi bagi korban.
Putusan Mahkamah Agung, Buat Pekerja Yang Di PHK, PT Leong Hup Jayaindo Dihukum Bayar Kompensasi Sebesar Tiga Ratus Juta Lebih
Yayasan SENTRA Desak Penguatan Kebijakan Hukum Lingkungan Atasi Krisis Pesisir Sumatera Utara
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi
Pelantikan Pengurus LPA Deliserdang 13 Mei 2026
DPW Rampas Setia 08 Sumut Serukan Persatuan dan Dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto